Safety riding adalah cara berkendara yang aman demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Safety riding mencakup kelengkapan kendaraan dan keamanan pengendara. Kelengkapan kendaraan meliputi rem,lampu lampu, spion dan semua komponen kendaraan yang sebelum berangkat harus dipastikan semua berfungsi dengan baik, mengganti komponen yang sudah aus semisal rem, ban dan bohlam lampu. Jangan lupa menyalakan lampu depan sesuai aturan terbaru dari pemerintah.
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDn1zX9A_K2bI4V202edvMvCzw_fNdqwfTCGrj3akkonCyRNTRhJboutOmB5hJx5ISsgJHfttITuPIqoIr6a9mcktJ5eA9AEVkONLJouJeAIswse6T_mWFPTfPlTxGPxVE_GM8-o_vXWkP/s1600/P_20141129_080745.jpg)
Jangan lupa juga untuk melengkapi diri dengan surat surat yang wajib ada : SIM dan STNK yang masih berlaku. Ini agar perjalanan anda tidak terhambat dan kehilangan uang demi membayar denda tilang. Sayang kan, duit terbuang percuma...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar